Dhana Pernah Terima Duit dari BNI Syariah

Rizka Diputra, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2012 00:12 WIB
Foto: (dok okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Arnold Angkouw mengungkapkan, adanya aliran uang kepada tersangka kasus korupsi dan tindak pencucian uang Dhana Widyatmika yang ditransfer melalui BNI Syariah. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan oleh penyidik.

"Aliran uang ada yang masuk dari BNI Syariah itu. Orang lain menyetor ke dia," kata Arnold kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (19/3/2012) malam.

Meski demikian, Arnold masih menutup rapat-rapat perihal asal uang tersebut. Diduga kuat uang berasal dari perseorangan atau individu-individu. "Belum diketahui karena itu nama orang. Itu juga bukan atasannya," imbuhnya.

Arnold menambahkan, penyidik saat ini masih menggali informasi perihal peranan dari salah satu pihak perusahaan yang diperiksa yakni PT Resik Bumi Platindo termasuk dugaan keterlibatan perusahaan tersebut.

"Belum, belum masih didalami. Belum sampai nanti mau dipanggil lagi mereka tadi belum datang," tandasnya. (sus)

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya