JAKARTA - Aksi demonstrasi di kawasan Gambir, berujung ricuh, saat mahasiswa sempat melemparkan bom molotov ke arah polisi yang bertugas mengamankan aksi.
Menurut ketua DPR Marzuki Alie, jika memang kondisi lapangan memanas, maka polisi berhak untuk membubarkan aksi demo.
"Kalau demo tidak merusak, polri berjaga saja, tapi kalau sudah merusak maka wajib dibubarkan, kalau melakukan tindak pidana maka diproses hukum," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Aksi melempar bom molotov tersebut berdampak pada lumpuhnya akses jalan di kawasan Monas. Menurut Marzuki, seharusnya para demonstran tidak merugikan hak-hak masyarakat lain.
"Demo silakan, tapi hargai hak-hak masyarakat yang lain, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain," imbuh Marzuki.
Lebih lanjut politikus Partai Demokrat ini mengecam setiap aksi yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum. Karena menurutnya itu tidak sesuai dengan penerapan sistem demokrasi di Indonesia.
"Itu namanya merugikan orang lain, tidak menghargai hak-hak orang lain, itu bukan demokrasi. Sama-sama harus tahu tangung jawabnya," pungkasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)