BANDA ACEH - Polda Aceh meringkus dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu masing-masing berinisial ES (29) dan Mai (37), warga kota Banda Aceh.
Kedua lelaki tersebut tercatat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Gustav Leo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Banda Aceh pada Selasa (3/4) sore.
Dari tangan ES warga Kutaraja, petugas menyita barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,3 gram dan dari tangan Mai warga Kuta alam petugas mengamankan sabu 3 gram.
"Perkara tersebut sedang dilakukan pendalaman dan pengungkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh," sebut Gustav dalam pesan singkatnya.
(Insaf Albert Tarigan)