PDIP Perjuangkan Sikap Politiknya secara Legal

Carolina Christina, Jurnalis
Kamis 12 April 2012 09:10 WIB
Tjahjo Kumolo (Foto:okz)
Share :

JAKARTA- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo, menyayangkan bocornya isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terlebih jika isinya untuk menyudutkan partai politik lain.

"Sebenarnya rapat partai apapun prinsipnya sifatnya tertutup kecuali ada pernyataan yang sifatnya terbuka. Sangat disayangkan kalau sampai bocor ke masyarakat atau strateginya dibocorkan apalagi untuk mendeskreditkan partai lain," ujarnya kepada okezone dalam pesan singkatnya, Kamis (12/4/2012).

Menurut Tjahjo, setiap partai punya sikap dan strategi politik yang harus sama-sama dihargai sesama pelaku demokrasi. 

"Beda pendapat wajar dan kita hargai. Kami sangat menyayangkan yang sifatnya tertutup jadi terbuka apalagi kalau benar arahnya teropini untuk mendeskreditkan sikap politik PDI Perjuangan dalam kasus penolakan rencana kenaikan harga BBM yang jadi terbuka, tanpa memahami dan menghargai sikap politik sesama partai politik," ujarnya kembali.

Pasalnya, lanjut Tjahjo, sebagai parpol yang memiliki wakil di parlemen, PDIP berhak dan legal untuk memperjuangkan pandangan dan sikap politiknya melalui Fraksinya di DPR, sekali pun itu berbeda dengan pemerintah.

Tidak hanya itu saja, Tjahjo kembali menegaskan dalam program kerja dan sikap politik PDIP hasik kongres III tidak ada agenda partai yang sifatnya untuk menggulingkan pemerintah.

"Sejak dulu PDIP selalu berjuang dengan cara yang konstitusional dan menjaga agenda politik sesuai dengan jadwal demokrasi yang telah ditetapkan bersama," tegasnya.

Sementara itu, aktivis Temu Lintas Generasi, Jeppri F Silalahi mengatakan isi bocoran pidato SBY menunjukan SBY mulai gunakan dalih keamanan negara untuk semua pihak yang berbeda terhadap renacananya. Pernyataan SBY juga menempatkan semua kelompok masyarakat yang menolak kenaikan BBM menjadi musuh negara.

"Dalam demokrasi apapun dasar dari perbedaan pendapat atau sikap dalam menyikapi rencana pemerintah adalah hal yang lumrah dan bukan masalah besar. Jika perbedaan itu lahir karena perbedaan perhitungan dan data maka hendaknya perbedaan itu dianggap sebagai pengkayaan. Dalam seni berdemokrasi hal itu justru bisa dijadikan momentum pencerdasan bagi rakyat dalam membandingkan pilihan-pilihan," ujarnya dalam pesan singkatnya.

Tidak hanya itu saja, Jeppri kembali mengatakan isi bocoran pidato SBY juga menunjukan jika SBY lupa dengan menyebut istilah pemberontakan bagi kepala daerah yang ikut aksi menolak kenaikan harga BBM. Padahal, penolakan yang dilakukan kepala daerah itu adalah penolakan yang masih berupa rencana dan tidak punya dasar hukum yang mengikat.

"SBY sepertinya lupa, karena yang berupa UU saja masih bisa dikritik dan ditolak untuk diubah bahkan dibatalkan melalui demonstrasi maupun melalui Mahkamah Konstitusi, apalagi sesuatu yang berupa rencana. Jadi jika menolak rencana saja disebut pemberontak lalu apa sebutan bagi mereka yang menolak dan menggugat yang sudah diputus menjadi UU?" ungkapnya.

(Carolina Christina)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya