Dewasa ini salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah persoalan pengangguran. Jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan telah mengakibatkan sebagian dari kita tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Di antara kelompok masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap akibat keterbatasan lapangan kerja adalah kaum muda.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 7,7 juta orang atau 6,56% dari total angkatan kerja. Pengangguran terbuka tertinggi pada Agustus 2011 berasal dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 10,66% dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 10,43%. Pengangguran lulusan sekolah dasar (SD) berjumlah 3,56% atau naik dari posisi Februari 2011 sebesar 3,37%.
Lalu, pengangguran lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 8,37% atau naik dari Februari 2011 yang mencapai 7,83%. Kemudian pengangguran lulusan Diploma I/II/III mencapai 7,16% atau turun dari Februari 2011 sebesar 11,59%. Terakhir pengangguran lulusan universitas turun menjadi 8,02% dari level 9,95% pada Februari 2011.
Data-data di atas seakan hendak mengatakan kepada kita semua bahwa apabila masalah pengangguran ini tidak segera memperoleh perhatian serius dari pemerintah dan dicarikan jalan keluar tentu akan memunculkan masalah-masalah sosial, seperti kriminalitas, premanisme, dan lain-lain. Mengingat kian terbatasnya daya serap tenaga kerja, maka banyak pihak meyakini bahwa cara terbaik untuk menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia adalah dengan menciptakan wirausahawan-wirausahawan muda.
Untuk itu dibutuhkan peran konkret pemerintah melalui penciptaan program pendidikan kewirausahaan bagi pemuda guna memberikan kesempatan belajar kepada mereka agar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan. Namun, perlu disadari pula bahwa pemerintah agaknya tidak mampu melakukan hal itu sendiri mengingat segala keterbatasan pendanaan yang dimiliki oleh pemerintah. Karena itu, dibutuhkan kontribusi dan peran pihak-pihak lain untuk mewujudkan hal itu.
Dalam kaitan itu, apresiasi patut diberikan kepada Partai Amanat Nasional (PAN) atas peluncuran program “UKM Muda PAN” beberapa waktu lalu. Melalui program ini PAN menargetkan akan mencetak 11 ribu wirausahawan muda untuk turut membangun perekonomian negara. Program pelatihan kewirausahaan yang ditujukan untuk kalangan usia 17 hingga 25 tahun ini direncanakan akan berlangsung di 11 kota, yaitu Medan, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Aceh, dan Jayapura.
Selama ini PAN dikenal sebagai satu dari beberapa partai politik Indonesia yang memiliki kader-kader berlatarbelakang pengusaha. Karena itu, PAN memiliki kewajiban moral untuk ”menularkan” jiwa kewirausahawan yang dimiliki kader-kader mereka kepada masyarakat luas. Sejatinya, partai-partai politik yang dihuni oleh para pengusaha harus mampu memainkan peran itu.
Posisi Hatta Rajasa selaku menko perekonomian dan ketua umum partai yang memiliki latar belakang pengusaha dapat dijadikan pintu masuk strategis untuk menumbuhkan optimisme kaum muda usia produktif yang masih menganggur sebagaimana penulis paparkan di atas. Ia dituntut mampu untuk dapat memaksimalkan status pengusaha dan jiwa kewirausahaan dimiliki. Kegagahan jabatan dan status sebagai seorang pengusaha yang melekat dalam diri Hatta harus fungsional dan diabdikan bagi perbaikan hidup masyarakat luas.
Namun, patut diingat bahwa program ini hendaknya tidak untuk ditujukan sebagai bentuk pencitraan politik partai semata karena hal itu berpotensi untuk kian menggerus tigkat kepercayaan publik terhadap partai politik yang saat ini berada pada titik terendah,
Selain itu, penulis berharap langkah ini dapat diikuti partai-partai politik lain sebagai bentuk tanggung jawab moral mereka untuk memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan kehidupan masyarakat luas. Dengan demikian, publik pun akan teryakinkan bahwa perhatian partai politik terhadap masalah masyarakat sehari-hari tidak hanya muncul di saat masa kampanye pemilihan umum sedang berlangsung, tetapi juga ketika mereka tengah duduk manis di kursi kekuasaan.
ALI RAHMAN
Pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Periode 2011-2104
(Pendapat Pribadi)
(M Budi Santosa)