JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pagi ini, Jumat (20/4/2012) akan membacakan vonis terhadap terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamadiyah, Syafii Ma'arif, mengatakan bahwa berapapun besar vonis yang akan dijatuhkan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tidak akan berhasil membongkar dalang kasus Wisma atlet SEA Games. Menurutnya, KPK harus membuka pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Seharusnya dibongkar semua siapa yang main disana (Wisma Atlet), semuanya. Karena bukan dia (Nazaruddin) saja yang main disana,” kata Syafii Maarif kepada okezone usai peluncuran dan diskusi buku 'Ainun Habibie. Kenangan Tak Terlupakan di Mata Orang-orang terdekat' di Gedung PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2011) malam.
Lebih lanjut, Syafii memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Majelis Hakim Tipikor. Namun, dia tak dapat memungkiri bahwa kasus-kasus hukum di negeri ini selalu tak tuntas dalam penangannya hingga ke akar.
“Hukum kita tidak pernah tuntas, contoh Antasari yang tidak pernah tuntas, namun MA sudah memutuskan. Kalau kita mencintai negeri ini, tegakkan hukum secara adil,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)