JAKARTA - Pertikaian yang kerap terjadi antara anggota TNI dan Polri tak terlepas dari kesenjangan kewenangan kedua institusi ini dalam bidang keamanan, baik skala kecil maupun besar. Peran Polri jauh lebih dominan daripada TNI, hingga bisa saja menimbulkan kecemburuan TNI.
Pengamat militer President University Anak Agung Banyu Perwita menjelaskan, DPR dan pemerintah perlu mempercepat pembahasan Undang-Undang Kemanan Nasional yang mengatur secara jelas peran TNI dan Polri.
“Undang-Undang Polri dan TNI masih ada gap untuk otoritas keamanan dalam skala besar dan kecil. Belum
belum adanya kesadaran di elite politik melakukan revisi Undang-Undang Keamanan Nasional yang mengatur keduanya, dalam hal otoritas tugas, inilah yang menjadi penyebab terjadinya bentrokan,” katanya, Senin (23/4/2012).
Dia menambahkan, gesekan antara TNI dan Polri memang tidak terjadi di tingkatan elite, tapi cenderung di level prajurit bawah. Meski demikian, Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata diharapkan tidak tinggal diam agar perseteruan tidak meluas.
(Insaf Albert Tarigan)