PPATK Bantah Sebut Anggota DPR Terkait Transaksi Mencurigakan

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Selasa 24 April 2012 13:41 WIB
Kepala PPATK M. Yusuf (foto:okezone)
Share :

JAKARTA - Tiga anggota DPR dikabarkan telah melakukan transaksi mencurigakan lewat rekeningnya senilai Rp1 triliun. Mereka adalah Max Sopacua dan Sonny Waplau dari Partai Demokrat, dan Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai Amanat Nasional.

Kabar yang berkembang, ketiga orang tersebut telah melakukan berbagai transaksi yang mencurigakan. Kecurigaan ini muncul lantaran transaksi tersebut tidak sesuai dengan profil dari ketiga orang tersebut.

Namun saat dikonfirmasi, PPATK menyangkal ketiga nama tersebut terlibat dalam transaksi mencurigakan. "Saya enggak tahu tiga nama itu didapat (media) dari mana," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/04/2012).

PPATK sendiri menurut Yusuf tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai hal tersebut. "Karena kita tidak pernah mengeluarkan statement pernyataan seperti itu. Saya tidak pernah sebut nama. Karena masih proses," imbuhnya.

Lebih lanjut Yusuf menegaskan, jika terdapat kasus yang masih dalam pemrosesan, maka PPATK tidak bisa menyebutkan nama.

"Kalau soal nama itu rahasia. Jadi tidak bisa dikeluarkan. Sedangkan ini masih dalam proses (soal 2.000 transaksi mencurigakan). Soal nama tidak bisa dipublikasikan," ungkapnya.

(Amril Amarullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya