Kejaksaan Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Unsri

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 02 Mei 2012 01:40 WIB
Share :

JAKARTA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menyita sejumlah dokumen terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium di Universitas Sriwijaya (Unsri).
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sejak 23 April hingga 27 April 2012.
 
"Tindakan penyitaan terhadap dokumen dan surat, serta 888 item barang yang berada di laboratorium komputer Fakultas Teknis, Keguruan, dan Ilmu Pendidikan," ujar Adi di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2012).
 
Penyidik dalam kasus ini telah memeriksa 14 saksi, dan dua tersangka yakni Ketua Panitia Lelang, inisial HNY, dan Pejabat Pembuat Komitmen inisial ID.
 
Sementara itu, Jampidsus Kejagung, Andhi Nirwanto, membenarkan jika anak buahnya telah terjun langsung ke lapangan menyidik perkara korupsi pengadaan alat laboratorium pada APBN tahun 2010 ini. Nilai kontrak tersebut mencapai Rp47 miliar.
 
Andhi enggan menjelaskan apakah ada penggelembungan harga dalam proyek ini. "Biarlah itu dijalankan penyidikannya oleh penyidik, dengan harapan kasus-kasus ini cepat selesai," tandasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya