JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek penelitian dan pengembangan pendidikan dan kegiatan pemetaan pendataan pendidikan di Pusat Data dan Statistik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2010, terus diusut kepolisian.
Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia (SI) Bambang Isworo diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (10/4) terkait pengeluaran uang perusahaan sebesar Rp55 miliar yang tidak memenuhi prosedur yang berlaku di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengeluaran uang sebesar Rp55 miliar itu dalam rangka mengembalikan kerugian negara atas pelaksanaan proyek pemetaan sekolah tahun 2010-2011 di Kemendikbud yang dilakukan SI. Apalagi, sebelumnya Bambang Isworo pernah menjabat sebagai Team Leader dari manajemen proyek tersebut.
"Yang menjadi masalah adalah pengeluaran uang perusahaan saat itu Cuma ditandatangani Direktur Bambang Isworo sendiri. Padahal, setiap pengeluaran perusahaan mesti ditandatangani minimal dua direktur," kata Ketua Serikat Pegawai PT Surveyor Indonesia (SPASI), Ir Irman Bustaman di Jakarta.
Selain diduga melanggar ketentuan internal perusahaan, katanya, tindakan Bambang Isworo ini juga diduga melanggar rekomendasi bagian Hukum Kementerian BUMN yang meminta pengembalian uang sebesar Rp55 miliar ini harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Komisaris SI. Pasalnya, uang sebesar itu tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2013 sehingga hal ini telah menjadi temuan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit keuangan di SI.
Menurut dia, Bareskrim terus menggali kasus ini karena terindikasi adanya upaya sistematis untuk menutup kasus korupsi di Kemendikbud tersebut mengingat beberapa pejabat di lingkungan Kemendiknas dan SI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
Kasus yang sudah ditangani selama hampir setahun ini Kejati DKI telah menahan empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama SI (Fahmi Sadiq), Kepala Unit Usaha Strategis Jasa dan Pemerintahan II SI (Yogi Paryana Sutedjo), dan dua orang lainnya dari lingkungan Kemendikbud.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya dugaan penyimpangan pada program pemetaan sekolah di Indonesia yang digelar Kemendibud. Total anggaran untuk pemetaan sekolah tahun 2010-2011 mencapai Rp 131,18 miliar.
(Muhammad Saifullah )