Jaksa Agung Janji Tindaklanjuti Kasus Kematian Munir

Bagus Santosa, Jurnalis
Jum'at 04 Mei 2012 14:49 WIB
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan proses penyelidikan kasus kematian aktifis Munir tidak akan berhenti meski saksi kunci Raymond 'Ongen' Latuihamalo (56) telah tiada.

"Yang pasti saya akan cek dulu itu. Soal kasus nanti kita tindak lanjuti," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Ongen merupakan saksi kunci kematian Munir. Dia yang membeberkan aktifitas Munir sesaat sebelum meninggal dalam perjalanan dengan pesawat menuju Belanda. Saat itu, Ongen yang tengah transit di Bandara Changi sempat melihat Munir duduk bersama seseorang di Coffee Bean, Bandara Changi.

Bahkan, kesaksian Ongen telah menjebloskan Pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto ke tahanan selama 20 tahun.

Ongen meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina sekira pukul 17.00 WIB, Kamis kemarin. Ongen diduga terkena serangan jantung. Sesaat sebelum meninggal dunia, Ongen sempat kejang-kejang. Namun pihak keluarga mengatakan bahwa Ongen tak memiliki riwayat sakit jantung.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya