Sengketa Laut China Selatan RI Berpihak pada Hukum Internasional

Aulia Akbar, Jurnalis
Rabu 30 Mei 2012 18:16 WIB
Menlu RI Marty Natalegawa (Foto: Press TV)
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menegaskan, Indonesia tidak akan memihak dalam permasalahan sengketa Laut China Selatan. Menurut Marty, Indonesia hanya akan berpihak pada hukum internasional.

"Indonesia tidak memihak di Laut China Selatan, kita berpihak pada suatu pendekatan yang berdasarkan kepatuhan pada hukum laut dan hukum internasional," ujar Marty di rapat kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, (30/5/2012).

Marty pun menambahkan, isu Laut China Selatan merupakan masalah yang terus menerus menjadi perhatian karena risiko akan munculnya ancaman di wilayah itu makin besar. Kemajuan isu Laut China Selatan juga menjadi prioritas Indonesia ketika masih menjabat sebagai Ketua ASEAN.

Selain itu, Marty mengatakan pula, KTT ASEAN ke 21 akan memustakan perhatiannya pada isu yang bersifat inhouse, seperti halnya mencapai komunitas ASEAN 2015.

Hal-hal lain yang ingin dicapai, antara lain stabilitas keamanan Pasifik dan terjalinnya hubungan yang baik antara ASEAN dan komunitas internasional.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya