Ancaman pengangguran sektor tambang harus dicegah

Nanang Wijayanto (Koran Sindo), Jurnalis
Rabu 13 Juni 2012 14:46 WIB
ilustrasi Foto: Blogspot
Share :

Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai ancaman ledakan pengangguran pelaku usaha pertambangan di dalam negeri harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar, Satya W Yudha meminta pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis menyelesaikan polemik pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7/2012 tentang tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Larangan ekspor mineral mentah tersebut sudah berjalan sejak Mei 2012 lalu.

Dia berharap, pemerintah dan pelaku usaha di sektor pertambangan segera duduk bersama guna menyamakan persepsi. Termasuk membahas keluhan dan protes atas waktu penerapan larangan ekspor mentah yang diatur dalam Permen tersebut. “Hal ini agar amanat Undang-undang (UU) tentang Minerba bisa dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat luas. Keberatan dari pihak-pihak terkait perlu direspon positif,” ujar Satya, kepada SINDO, di Jakarta, Rabu (13/6/2012).

Pemerintah sendiri telah berjanji akan mengkaji insentif untuk industri smelter tersebut, insentif yang akan diberi berupa tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk untuk barang-barang berupa mesin pengolahan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, tidak seluruh perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter. Artinya perusahaan yang punya mineral yang sama bisa kerja sama untuk membangun smelter, apalagi pengembangannya membutuhkan dana cukup besar.

Sementara Satya menambahkan, kapasitas pengolahan atau smelter yang kini masih terbatas di dalam negeri harus dicarikan jalan keluar agar produksi bijih mineral bisa tertampung. “Smelter-smelter baru harus dibangun secepatnya. Tidak bisa menunggu lagi,” tukasnya. Apalagi soal tujuan peningkatan nilai tambah, menurut Satya, sudah menjadi komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

“Jadi koordinasi yang dibangun harus lebih intens antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan peningkatan nilai tambah tersebut. Kita tidak ingin memanjakan para pengusaha tambang, tapi harus mendorong mereka maju dan mandiri,” kata Satya.


(Andina Meryani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya