JAKARTA- Ketua MPR Taufik Kiemas menyatakan tidak sepakat atas wacana pembubaran fraksi di DPR yang sempat dilontarkan oleh Ketua DPR, Marzuki Ali dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). Seperti diketahui, GNPK, yang dipimpin Adi Warman mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait upaya penghapusan pembagian fraksi di DPR.
"Itu mengada-ada saja, supaya ramai, padahal enggak perlu, sebab orang yang ngomong pembubaran fraksi itu mengerti, tapi mau bikin ramai saja," kata Taufiq kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/07/2012).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai, kinerja fraksi-fraksi yang ada baik di DPR sudah berjalan dengan baik dan maksimal. "Kalau enggak ada fraksi mana aku jadi ketua MPR, Pak Marzuki jadi Ketua DPR," katanya.
Selain itu, suami Megawati Soekarnoputri itu juga pesimis jika nantinya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD akan meloloskan permohonan gugatan tersebut. "Kalau saya enggak setuju tapi biarkan saja MK memutuskan. Saya rasa apapun juga MK pasti mengetahui, saya rasa Pak Mahfud, bilang tidak mungkin capres tidak berasal dari parpol, sudah diputuskan MK," tutup Taufik. (ugo)
(M Budi Santosa)