Setengah Ton Ganja Kering Dibakar Polisi

Ismail Marzuki, Jurnalis
Selasa 11 September 2012 13:39 WIB
500 kg ganja dibakar di Mapolres Aceh Tenggara (Dok: Sindo TV/Ismail M)
Share :

ACEH TENGGARA - Ratusan kilogram ganja dimusnahkan di halaman Mapolres Aceh Tenggara, Aceh. Diperkirakan ada 500 kilogram ganja kering yang dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (11/9/2012).

Ganja tersebut merupakan barang sitaan petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara dari beberapa kasus yang ditangani selama tiga bulan terakhir.

Barang haram itu sedianya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara. Polisi juga menangkap dua pelaku, Jamudin dan Sahidi, warga Kutacane, Aceh Tenggara.

Mereka dijerat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya