JAKARTA - Guru Besar Fisip UI, Iberamsjah, menilai adanya wacana dari sekelompok kecil yang beranggapan bahwa otonomi daerah tidak memberikan hasil positif terhadap pembangunan bangsa. Selain itu, juga ada suara sumbang yang berencana mengembalikan konsep otonomi daerah kembali tersentralisasi seperti pada masa orde baru. Hal tersebut diutarakannya dalam sambutan peluncuran buku Isran Noor.
“Ini adalah buku yang komperehensif mengenai otonomi daerah dan buku ini menyumbang sangat banyak untuk bukan saja untuk perpolitikan daerah, khususnya yang menyangkut dinamika politik lokal terkait dengan penguatan NKRI,” ujar Iberamsjah dalam keterangannya di Jakarta, (20/9/2012).
Sementara itu Ketua Forum Rektor Usman Rainse menyatakan komitmennya untuk membawa pemikiran dari Isran Noor yang terangkum dalam buku tersebut dalam setiap seminar maupun Forum Rektor yang ia pimpin.
Ungkapan apresiasi atas diluncurkannya buku yang membahas mengenai otonomi daerah dan beragam permasalahannya tersebut juga datang dari para politisi, salah satunya adalah Ketua DPD RI, Irman Gusman yang memaparkan pentingnya peran politik daerah untuk meningkatkan Demokrasi.
"Buku Politik Otonomi Daerah Untuk Penguatan NKRI ini sangat menarik, karena pentingnya menciptakan demokrasi salah satunya adalah dengan peran politik di daerah, sehingga buku ini dapat menjadi acuan dalam Indeks Demokrasi Indonesia," ujarnya.
“Dalam buku ini Isran Noor ingin membuktikan bahwa otonomi daerah bukan saja akan memberikan akselerasi dalam pembangunan daerah tapi juga menguatkan NKRI,” ujar Mulyana W. Kusumah.
“Buku ini menunjukan concern dan komitmen beliau terhadap akselerasi pembangunan daerah, terutama dalam hal percepatan pembangunan daerah dalam konteks penguatan NKRI,” lanjutnya.
Gagasan, konsep, dan pemikiran Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia kian dikenal luas, tidak hanya di kalangan pemerintah serta akademisi, namun juga di kalangan politisi dan masyarakat umum. Konsep dan gagasan Isran Noor tersebut meliputi pelaksanaan otonomi daerah, solusi masalah-masalah politik, hukum dan keamanan, juga pembangunan ekonomi daerah.
“Berdasarkan dari gagasan-gagasan itulah dilakukan penerbitan dan peluncuran buku Politik Otonomi Daerah Dalam Kerangka NKRI, dengan maksud untuk memperkaya khasanah pustaka serta bahan kajian ilmiah tentang otonomi daerah dalam kaitannya dengan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kepala Sekretariat APKASI Mercy Luvina di sela-sela acara bedah buku yang rencananya akan dilanjutkan di empat kota yang bekerjasama dengan universitas negeri maupun swasta yang terkemuka di Jakarta, Bandung, Malang dan Yogyakarta.
Pemikiran-pemikiran Isran Noor yang mengedepan proses penyusunan perundang-undangan di bidang hukum, politik, dan pembangunan daerah saat pembahasan atau Rapat Dengar Pendapat dengan komisi-komisi DPR RI dan DPD RI juga dituangkan dalam buku ini.
(Risna Nur Rahayu)