KPK Harus Jawab Surat Djoko Susilo

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Minggu 30 September 2012 06:11 WIB
foto dok. okezone
Share :

JAKARTA - Pengacara Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, Hotma Sitompoel, menegaskan, pihaknya tetap akan menunggu surat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum kliennya diperiksa kembali.
 
"Penyidik KPK harus pelajari surat tersebut, alasan hukum apalagi untuk melakukan pemanggilan terhadap Pak Djoko," kata Hotma, saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (29/9/2012).
 
Menanggapi pernyataan anggota Kompolnas, Hamidah yang meminta agar Djoko Susilo hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK untuk menjaga citra Polri, Hotma meminta agar KPK menjaga citranya dengan membalas surat yang sudah dilayangkannya kepada Mahkamah Agung dan KPK, terkait siapa yang berhak memeriksa kasus Djoko Susilo.
 
"KPK harus menjaga citranya dengan membalas surat yang sudah kita layangkan," tuturnya.
 
Selain itu, kata dia, pembalasan surat yang dilakukan KPK tersebut, berarti lembaga super body ini sudah menjaga semua citra semua penegak hukum.
 
"Apa profesi advokat bukan penegak hukum, marilah kita jaga citra advokat, KPK, dan Polri," tegasnya.
 
Sebelumnya, Irjen Djoko Susilo mangkir dari pemeriksaan perdana KPK. Alasannya, belum ada kejelasan siapa yang menangani kasus Simulator SIM di Korlantas Porli apakah KPK atau Polri. (ctr).

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya