Ketua KPK Ancam Jemput Paksa Irjen Djoko Susilo

Mustholih, Jurnalis
Selasa 02 Oktober 2012 03:45 WIB
Foto: (dok okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Abraham Samad, mengancam bakal menjemput paksa Inspektur Jenderal, Djoko Susilo, apabila menolak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Abraham menegaskan prosedur jemput paksa itu bakal diberlakukan apabila Djoko Susilo tetap bersikeras menolak menjalani pemeriksaan.

"Status tersangka, dipanggil berulang-ulang dan tidak mengindahkan, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah upaya paksa," kata Abraham Samad, di kantornya, Jakarta, Senin malam (1/10/2012).

Abraham menyatakan tidak gentar mengusut kasus yang menjerat mantan Kepala Korlantas Polri tersebut. "Jadi tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman yang ada di KPK untuk panggil paksa jika saja DS sekali lagi mangkir dari panggilan KPK," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Djoko Susilo untuk menghadiri pemeriksaan yang digelar Jumat pekan lalu. Namun, Djoko Susilo memilih mangkir dengan alasan akan lebih dulu meminta fatwa Mahkamah Agung ihwal kasus Simulator SIM.

Seperti diketahui, hingga saat ini masih terjadi polemik antara KPK dan Kepolisian RI dalam melihat siapa yang paling berwenang mengusut kasus tersebut.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya