Cak Imin: Demo Buruh Hal Biasa

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2012 12:18 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai aksi demo yang dilakukan buruh dalam rangka menolak outsourching, merupakan hal yang wajar dalam iklim negara demokrasi seperti Indonesia.
 
"Zaman sekarang, demonstrasi merupakan hal yang wajar dan dapat dilakukan siapapun diikilim negara Indonesia yang demokrasi," kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, kepada wartawan, di Gedung MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
 
Namun begitu, kata dia, demo yang dilakukan oleh buruh bukanlah ukuran sebagai negara demokrasi. Demo merupakan penyampaian yang boleh dilakukan siapapun.
 
Cak imin menuturkan walaupun demo tidak diharamkan, namun para pendemo wajib melaporkan yang akan dilakukannya kepada pihak berwajib.
 
"Dalam peraturan bagi pendemo wajib melaporkan kepada polisi, demi keamanan," imbuhnya.
 
Saat ditanyakan kapan perubahan UU yang mengunakan Outsorching, Cak Imin menjelaskan saat ini UU masih dalam pembahasan. "Kemungkinan tahun ini sudah selesai," tegasnya. (ctr).

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya