Pembunuh Pekerja Rumah Makan Ditangkap

Irwansyah Putra Nasution, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2012 02:03 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

MEDAN - Polresta Medan berhasil menangkap, Erikson Tumanggor (19) pelaku pembunuhan terhadap Indra Syahputra (21) pekerja rumah makan yang dibunuh pada Sabtu, 29 September lalu di rumah makan Jalan Karet Raya, Kecamatan Simalingkar, Medan Sumatera Utara.
 
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki mengatakan Erikson ditangkap di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (2/10/2012) dini hari.
 
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di rumah keluarganya. Saat akan ditangkap dia lari ke kamar mandi dan mencoba untuk bersembunyi.
"Saat akan ditangkap tersangka mencoba lari dan bersembunyi dibalik pintu rumahnya," katanya.
 
Pelaku disangkakan melakukan pembunuhan terhadap Indra dengan menggunakan senjata tajam, apalagi ditubuh korban terdapat bekas tikaman pisau sebanyak 7 lobang.
 
Usai melakukan aksinya, tersangka membawa kabur 1 unit Balckberry dan uang sebesar Rp1 juta milik korban, namun menurut tersangka uang yang dibawa tidak sebanyak itu.
 
"Erikson mengaku hanya membawa uang Rp180 ribu yang diambil dari dalam brangkas rumah makan," sebutnya.
 
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365, 338, dan 340 KUHP. Polisi menetapkan pasal pembunuhan berencana karena dari hasil penyelidikan sementara sebelum membunuh pelaku turun dari lantai dua dan langsung memutus aliran listrik yang ada di kamar korban, setelah itu langsung menghabisi nyawa korban.
 
Sedangkan motif yang dilakukan pelaku karena dendam, namun untuk mengenai perampokan masih didalami sebab ada beberapa barang korban yang hilang saat kejadian.
 
Saat dikonfirmasi Erikson mengaku menghabisi nyawa Indra karena sakit hati sering di ejek oleh dia (Indra). "Dia bilang aku makan babi, padahal dia tidak pernah aku ejek," akunya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya