Menko Polhukam: Jangan Bebani Pak SBY dengan Konflik Polri-KPK

Rizka Diputra, Jurnalis
Sabtu 06 Oktober 2012 07:51 WIB
Djoko Suyanto (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta pimpinan dua institusi penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu menyelesaikan persoalan jemput paksa penyidik yang sempat membuat hubungan kedua lembaga ini memanas.

"Pemerintah dalam hal ini saya mendapat kewenangan untuk mengatur semua. Tidak mesti selalu Pak SBY turun tangan. Saya sebagai pembantu presiden akan punya tugas menyelesaikannya," ujar Djoko kepada Okezone diujung telepon, Sabtu (6/10/2012).

Menurutnya, tidak elok apabila persoalan yang melibatkan lembaga negara seperti Polri-KPK turut dibebankan kepada Presiden.

"Saya kira pimpinan kedua institusi pasti berkoordinasi dan saling bertemu untuk bersinergi menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.

Seperti diberitakan, sebanyak 20 penyidik Polri ditarik dari KPK karena dinyatakan habis masa tugasnya. Sebanyak 15 penyidik sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.

Puncaknya pada Jumat (5/10/2012) malam, puluhan polisi berpakaian preman yang terlihat berlalu-lalang di kantor KPK, setelah rampungnya pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Mereka sempat beradu argumen dengan petugas KPK di lobi lantaran bersikeras ingin menemui pimpinan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya