KPK-Polri Bahas Nasib Tersangka Simulator SIM

Mustholih, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2012 19:51 WIB
Ilustrasi KPK Vs Polri
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pekan ini akan menggelar pertemuan dengan Kepolisian RI untuk membahas polemik penanganan kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi, pertemuan itu akan membahas, antara lain, soal tiga tersangka korupsi Simulator versi komisinya yang sudah dijadikan tersangka oleh Kepolisian RI.

"KPK akan melakukan koordinasi secepatnya. Dalam pekan ini sudah ditindaklanjuti koordinasi itu," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012).

Dalam menyelesaikan polemik itu, Johan Budi menambahkan, KPK dan Kepolisian RI juga akan melibatkan Kejaksaan Agung. Sebab, kata Johan, berkas pemeriksaan tiga tersangka yang sedang diperebutkan itu sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan. "Karena sebagian berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tentu akan ada koordinasi lebih lanjut," kata Johan.

Di kasus Simulator SIM Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, KPK telah menetapkan status tersangka kepada  empat orang yang diduga melakukan korupsi, pada 27 Juli lalu. Masing-masing adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang.

Namun, belakangan, tiga dari empat tersangka versi KPK itu, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang. Di kasus itu, Polisi juga menetapkan dua perwiranya, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legino.

Johan Budi mengakui nasib tiga tersangka Simulator SIM versi KPK itu tergantung dari hasil pertemuan tersebut. "Ini kan belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri. Tentu saja jalan keluarnya bisa ditempuh melalui komunikasi dan koordinasi," ungkap Johan.

Selain membahas kasus Simulator, bersama Kepolisian RI dan Kejagung, KPK juga akan membahas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi perseturan antara institusi yang dipimpin Abraham Samad dan Jenderal Timur Pradopo tersebut. Menurut Johan Budi, nasib Komisaris Polisi Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan kepada enam pencuri sarang burung walet, di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 juga akan dibahas di sana.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya