Ini Alasan DPR Meloloskan Proyek Gedung Baru KPK

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2012 14:44 WIB
Pasek Suardika (berjas) (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Setelah melalui perdebatan panjang, secara mengejutkan Komisi III DPR menyepakati usulan pembangunan gedung baru oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga kuat, Komisi III mengambil langkah aman untuk berpihak kepada KPK agar terhindar dari celaan publik.
 
Pasalnya, Komisi III sempat mendapatkan tekanan kuat dari masyarakat lantaran akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang berujung pada pencabutan kewenangan penuntutan dan penyadapan.
 
"Anggaran itu ada alasan-alasan. KPK sudah sampaikan beberapa laporannya. Semua sudah dilakukan dan semua berjalan. Kalau DPR dicela itu biasa," kata Ketua Komisi III I Gede Pasek Suadika kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
 
KPK sendiri mengajukan pengadaan gedung baru sejak tahun 2011 silam. Menurut Pasek, salah satu alasan lain mengapa Komisi III baru menyetujuinya saat ini adalah karena Komisi III harus menyesuaikan pembahasan tersebut berdasarkan agenda kerja di DPR, yakni perihal pembahasan anggaran.
 
"Ini memang pembahasan soal anggaran, kemarin KPK datang juga bahas anggaran. Sekarang musimnya pembahasan anggaran dan akan berlanjut ke tahap berikutnya," sambungnya.
 
Diakui Pasek, sebelum memutuskan hal tersebut pihaknya telah terlebih dahulu melakukan rapat dengan KPK. Pada kesempatan tersebut, KPK juga telah memberikan pemaparan terkait hasil pencarian gedung milik pemerintah seperti yang telah disarankan Komisi III beberapa bulan lalu.
 
"Saran dari Komisi III untuk mencari gedung-gedung itu juga disampaikan dengan baik oleh KPK hasilnya seperti apa, bukti tertulisnya bagaimana semua disampaikan dan akhirnya disimpulkan bahwa ternyata semua jalan itu sudah tidak memungkinkan lagi," lanjut Pasek.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya