JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata belum pernah mengusut kasus pengadaan alat teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum 2009. Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, kasus itu belum pernah naik ke penyelidikan maupun penyidikan.
"Karena memang tidak ada kasus itu di KPK," kata Johan Budi saat dihubungi, Rabu malam (23/10/2012).
Johan budi mengatakan KPK tidak menemukan data empiris telah terjadi tindak pidana korupsi di pengadaan IT KPU tersebut. "Itu baru sebatas informasi. Tidak ada data empirisnya," terang Johan Budi.
Sebelumnya, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, meminta KPK mengusut kasus yang menjadi warisan mantan ketuanya, Antasari Azhar. Menurut Bambang, tim kajian KPK semasa dipimpin Haryono Umat menemukan dugaan pemborosan sebesar 170 miliar di pengadaan alat tersebut. "Selain itu juga ditemukan dugaan pengadaan alat yang terkesan terburu-buru yang mengakibatkan aplikasi di daerah tidak optimal," katanya seperti dikutip dalam bukunya yang berjudul Republik Galau.
Bambang mengatakan Antasari Azhar memegang data-data korupsi tentang IT KPU. Selain itu, dia menilai Haryono Umar juga memegang dokumen lengkap dugaan korupsi tersebut. "Walaupun polisi sudah menyita tiga dokumen di kantor Antasari, toh komisioner KPK lain juga memegang dokumen-dokumen tersebut. Sehingga tidak perlu kasus itu masuk peti es," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta KPK harus membuktikan dirinya bekerja serius dan warisan Antasari Azhar harus diungkap seperti dugaan korupsi di IT KPU yang ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan. Tim Kajian KPK yang dipimpin mantan pimpinan KPK Haryono Umar menemukan adanya dugaan pemborosan dalam proses pengadaan alat IT KPU sebesar Rp170 milliar.
Bambang menjelaskan, sebelumnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah memegang data-data korupsi tentang IT KPU. Selain itu, Haryono Umar juga memegang dokumen lengkap dugaan korupsi IT KPU dan sejumlah dugaan korupsi lainnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)