KPK Jangan Hanya Wacana Soal Century

Tegar Arief Fadly, Jurnalis
Sabtu 17 November 2012 08:55 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam bailout Bank Century bukanlah hal baru.
 
Pasalnya, hal itu juga pernah diungkapkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Bank Century beberapa tahun silam.
 
"Apa yang diungkap KPK sekarang sama dengan temuan Pansus DPR untuk skandal Bank Century, yang kemudian diperkuat oleh Sidang Paripurna DPR. Bahkan semua data, termasuk kronologi pencairan dana talangan, sudah terekam di ruang publik," kata Bambang kepada Okezone di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
 
Bahkan, kata dia, dalam Sidang Paripurna juga telah disebutkan siapa-siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang menelan keuangan negara sebesar Rp6,7 Triliun tersebut.
 
"Dokumen rekomendasi sidang paripurna DPR sudah mencantumkan sejumlah nama figur yang layak dimintai pertanggungjawabannya. Dari Gubernur BI, Ketua KSSK hingga Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," paparnya.
 
Untuk itu, sambung Bambang, KPK harus mempertahankan konsistensi serta keberanian untuk segera menaikkan penangan kasus Century kepada tahap penyidikan.
 
"Agar publik tidak kecewa lagi, KPK jangan berwacana. Segera naikan statusnya ke penyidikan. Saya ingatkan bahwa publik tidak ingin sekadar dihibur dengan membidik tersangka-tersangka kelas teri," tandasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya