JAKARTA - LSM Imparsial bersama belasan aktivis mahasiswa mendatangi ruang Fraksi PPP di DPR. Mereka mendesak PPP mempertahankan komitmennya untuk menolak draft RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang dibahas di Pansus.
"Kita meminta PPP konsisten melakukan penolakan terhadap RUU Kamnas. Kami percaya PPP konsisten tidak mencla-mencle meskipun hanya ada dua anggotanya di Pansus, tapi kalau bersuara kritis pasti tetap didengar," kata Direktur operasional Imparsial, Bhatara Ibnu Reza di ruang Fraksi PPP, Gedung DPR, Senayan, Jakarat, Senin (19/11/2012).
Kata dia, kalau Fraksi PPP bersikap plin-plan dari yang awalnya menentang tapi di saat akhir justru mendukung, maka partai berlambang Kakbah itu akan menerima konsekuensi kehilangan suara dukungan dalam Pemilu 2014 nanti. "Makanya kami berharap PPP tetap konsisten menolak RUU Kamnas," jelasnya.
Imparsial dan aktivis mahasiswa menilai isi draft RUU Kamnas telah mengkhianati reformasi dan mengancam demokrasi. "Karena setidaknya ada 40 pasal yang kami nilai bermasalah di dalam draft RUU yang diajukan pemerintah itu," tambahnya.
Anggota Fraksi PPP, Ahmad Yani, yang menerima kunjungan mereka menyarankan Imparsial dan aktivis mahasiswa juga mendatangi fraksi-fraksi lain sehingga sikap menolak RUU Kamnas menjadi efektif.
"Saran saya roadshow juga ke fraksi-fraksi. Yang jelas PDIP, Hanura, dan PPP jelas tetap menolak. Bagi PPP, penolakan ini menjadi agenda kepentingan bangsa dan bukan agenda politik," kata dia.
Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi menegaskan sikap fraksinnya tetap konsisten menolak RUU Kamnas tersebut. "Terus terang, partai kami yang pernah terzolimi, bahkan mengalami pengebirian di masa Orde Baru jelas menolak RUU macam begini," tegasnya.
Selain Imparsial, Komnas HAM, Dewan Pers dan KontraS tetap konsern menentang RUU itu. Salah satu subtansi yang dikritisi mereka adalah pembentukan Dewan Keamanan Nasional berdalih menjaga keamanan namun melibatkan tentara dan intelijen dalam pengoperasiannya.
Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo memastikan kalau partainya tetap menentang RUU Kamnas, walau sudah dipangkas lima pasal oleh pemerintah.
"Yang jelas, RUU ini akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis sehingga kemaslahatannya patut dipertanyakan," kata Tjahjo di gedung DPR.
Menurut Tjahjo, ada empat alasan utama mengapa PDIP menolak RUU Kamnas, yakni, pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD 1945 dan beberapa UU yang sudah ada. Kedua, RUU Kamnas lebih bernuansa melanggar prinsip-prinsip HAM.
"Ketiga, RUU Kamnas yang diajukan pemerintah banyak mengandung pasal multitafsir. Terutama, masalah ancaman yang sangat luas. Bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," terangnya.
Alasan terakhir kata dia, RUU Kamnas kalau disahkan akan mengekang demokrasi, hak sipil, dan kebebasan pers. "Pelibatan intelijen dan TNI dapat digunakan untuk kepentingan penguasa," pungkasnya.
(Tri Kurniawan)