JAKARTA - Sebagai juru bicara pihak keluarga, Andi Rizal Mallarangeng, berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera memproses kasus yang menimpa kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Bahwa kemudian kita lihat dipengadilan karena kakak saya salah atau tidak bersalah," kata Celi sapaan akrab Andi Rizal Mallarangeng, kepada wartawan di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Kata Celi, jika melihat dari track record Andi, merupakan seorang mahasiswa berprestasi dan sering mendapatkan beasiswa. Jadi tidak mungkin kalau Andi terlibat kasus ini.
"Karena dia (Andi) dan adik saya (Coel Malarangeng). Secara pribadi senang jika kasus ini dibuka langsung di pengadilan, agar bisa terbuka jika (Andi dan Coel)karena tidak terlibat," ujarnya.
Namun, dia menyadari jika yang dialami kedua saudara kandungnya merupakan sebuah resiko pengabdian dan berpolitik. "Yang penting tujuannya jelas dipolitik ada tujuannya untuk membuat bangsa lebih baik, itu cita-cita seperti itu," tengkasnya.
Sebelumnya, KPK akhirnya resmi menetapkan Mantan Menpora ini, sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang yang bernilai Rp2,5 triliun. Bahkan, Andi sudah menyatakan mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II serta dari kepengurusan di Partai Demokrat.
Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, menyatakan kalau Andi tetap mejabat sebagai anggota Partai Demokrat dan menunjuk Kemenko Kesra, Agung Laksono, menjadi Menpora.
(Catur Nugroho Saputra)