Penambahan Kursi DPRD Rugikan Negara Rp1 T

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2012 17:41 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Penggunaan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAKK) dalam penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) bagi DPRD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Pemilu 2014 mengakibatkan penambahan anggaran mencapai Rp1 triliun selama lima tahun ke depan.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Suprianto, mengatakan, data DAKK yang mencapai 2.075 kursi DPRD tingkat provinsi akan merugikan negara Rp137 miliar dengan ansumsi gaji perorang Rp24,6 juta.

"Sedangkan, jumlah kursi DPRD tingkat Kabupaten/Kota melalui DAKK sebanyak 16.895 akan merugikan negara Rp678 miliar dengan ansumsi gaji Rp17,1 juta," kata Didik, kepada wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).

Menurutnya, jumlah kerugian negara akibat menggunakan data DAKK dalam penetuan Dapil DPRD, akan berlipat ganda jika biaya untuk tenaga ahli dan fasilitas lainnya dihitung. "Kita tahu setiap anggota dewan pasti memiliki satu atau dua tenaga ahli dan fasilitas lainnya yang itu semua dibiayai negara," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, DAKK yang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah cenderung tidak akurat, karena selisih dengan proyeksi sensus penduduk versi BPS 2012 sangat besar.

"Selain karena metode pengumpulan data yang tidak valid, patut dicurigai DAKK sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menambah kursi DPRD," jelasnya.

Sebelumnya, Perludem mempertanyakan pemakaian data DAKK yang digunakan dalam penentuan Dapil DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur UU Nomor 8 Tahun 2012 pada Pasal 31 ayat 1 dan 2 serta Pasal 23 ayat 1 dan Pasal 26 ayat 2 . Alasannya, data yang digunakan berbeda jauh dengan data BPS.

Untuk itu, Perludem sudah melakukan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi agar DAKK tidak digunakan dalam pemakaian penataan Dapil DPRD.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya