Hanura Mulai Jajaki Kemungkinan Rangkul PPRN

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Senin 14 Januari 2013 19:56 WIB
Share :

JAKARTA - Partai yang tak lolos verifikasi faktual tampaknya sudah mulai berancang-ancang bergabung dengan partai politik (parpol) yang telah menjadi peserta pemilu.


Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengakui ada beberapa parpol yang mengajukan diri untuk bergabung, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
 
"PPDI sudah dalam penjajakan. Mereka sendiri memiliki 60 kursi DPRD di seluruh Indonesia," kata Wiranto, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
 
Selain itu, Wiranto mengatakan sudah ada pembicaraan awal dengan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). "Pembicaraan awal yang belum bisa saya utarakan, sudah ada pendekatan penggabungan parpol," imbuhnya.
 
Sebelumnya, gugatan ini terkait keputusan KPU No. 5/KPTSN/2013 tentang parpol peserta Pemilu 2014, yang dinilai cacat hukum dan sebuah hasil konspirasi jahat.
 
Parpol yang tergabung dalam Aliansi Parpol Penegak Konstitusi yakni, PDP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Demokrat (Nasrep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai Kongres, Partai Republik, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkita Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya