JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, resmi lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengumunan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh KPU Jakarta di Hotel Best Western, Mangga Dua, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
"Semua aspek Partai Perindo telah memenuhi syarat," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno.