Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto Jamin Putusan PTUN Terkait Parpol Peserta Pemilu Tanpa Intervensi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |16:14 WIB
Wiranto Jamin Putusan PTUN Terkait Parpol Peserta Pemilu Tanpa Intervensi
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, bahwa dalam setiap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 tanpa adanya intervensi. Ia pun meminta semua pihak untuk tak berspekulasi atas putusan hukum tersebut.

“Mengenai dugaan itu saya kira tidak perlu ada dugaan-dugaan seperti itu. Karena Kemenko Polhukam paham betul bahwa kita tidak mungkin mengintervensi proses verifikasi partai politik, untuk apa? Itu hak politik tiap warga negara, boleh-boleh saja mendirikan partai politik, syaratnya sudah jelas, tahapnnya sudah jelas, ikuti saja itu,” ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Wiranto memahami betul kegalauan para tokoh partai politik yang partainya tidak berhasil lolos verifikasi. Apalagi, dirinya juga merupakan orang yang pernah mendirikan partai politik. Namun, bukan berarti kegalauan itu ditimpakan kepada pihak lain.

“Kalau yang bersangkutan melakukan upaya-upaya hukum itu sah-sah saja dan tatkala upaya hukum itu sudah dijatuhkan memang itu keputusan hukum yang sudah bagian dari proses penelitian yang cukup akurat,” ujarnya.

(Baca Juga: Partai Republik Jalani Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN)

Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, kegiatan rapat koordinasi Kemenko Polhukam bersama pihak terkait pelaksanaan pemilu pada 28 Maret 2018, merupakan hal yang wajar. Pasalnya, pemerintah ingin pemilu bisa berjalan aman, tertib, lancar dan sukses.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi kalau segenap pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pemilu itu bisa sinkron dan harmonis. Dalam pertemuan itu, Wiranto mengundang KPU, Bawaslu, Kemendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, BIN, Kapolri, Panglima TNI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement