Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto Jamin Putusan PTUN Terkait Parpol Peserta Pemilu Tanpa Intervensi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |16:14 WIB
Wiranto Jamin Putusan PTUN Terkait Parpol Peserta Pemilu Tanpa Intervensi
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

“Semuanya kita undang untuk ayo masing-masing kita sinkronkan ini, kita harmoniskan ini,” ujarnya.

Adapun untuk PTUN, yang diundang bukan Ketua Pengadilan melainkan Kepala Kamar PTUN yang merupakan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang mengurusi masalah TUN. Ia pun memastikan, tidak ada urusan dengan pengadilannya.

“Itu tugas saya memang dan itu bukan intervensi terhadap partai politik, tapi intervensi terhadap bagaimana kita bersama-sama untuk bisa melakukan penyelenggaraan pemilu dengan sasaran tadi yaitu aman, tertib, lancar, dan sukses,” tuturnya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak menduga-duga. Bila memang ada ganjalan ia justru menyarankan agar datang ke Kantor Kemen Polhukam untuk mendiskusikannya. “Kita dialogkan, nanti bisa jelas, ketimbang ada dugaan di medsos," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement