DENPASAR – Partai perindo lolos verifikasi faktual menjadi partai peserta pemilu tahun 2019.
Keputusan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu tahun 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (12/2/2018).
Ketua Perindo Bali, Wayan Sukla Arnata mengatakan, Perindo di provinsi dan Kabupaten Kota se-Bali lulus verifikasi faktual dengan sangat memuaskan.
“Tadi hasilnya sangat memuaskan, dan kami sudah memenuhi syarat,” ujarnya, di Kantor (KPU) Bali.