Ia menjelaskan, selain Perindo, 15 parpol lain juga sudah memenuhi syarat dalam hasil verifikasi faktualitu.
"KPU Pusat akan melakukan rekapitulasi nasional pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 akan dilakukan penetapan peserta pemilu tahun 2019. Dan tanggal 18 Februari pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan, Sekretaris Jenderal Perindo Jakarta Ramdan Alamsyah.
(Rachmat Fahzry)