Pesta Sabu, 2 Oknum Polisi & Mantan Dewan Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2013 02:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PEKANBARU - Saat asik berpesta sabu-sabu di sebuah hotel ternama di Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau, dua orang oknum polisi dan seorang mantan anggota dewan ditangkap petugas.  
Dari dalam kamar hotel tersebut, ditemukan  beberapa paket sabu dan alat penghisapnya.
Pelaku yang ditangkap yaitu Brigadir CR, Bripda SU yang merupakan anggota dari Polres Bengkalis, IA mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2004-2009.
 
"Aksi ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Untuk anggota Polri segera kita tindak dengan sidang kode etik kemudian pidana umum. Kemungkinan bisa dipecat," kata Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Suparna, Kamis (17/1/2013).
 
Aksi penangkapan terhadap para tersangka itu terungkap, setelah polisi membekuk dua pengedar yakni S dan H. Dari penangkapan tersebut, petugas mengembangkan kasusnya.
 
"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap kasus yang lebih besar," tandasnya.
 
 

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya