Korupsi Pengelolaan Anggaran, KPK Tahan Irjen Kemendiknas

Mustholih, Jurnalis
Senin 21 Januari 2013 19:15 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, M Sofyan, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran 2009.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan M Sofyan ditahan hingga 20 hari ke depan. "Kita tahan untuk kepentingan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (21/1/2013).

Di kasus ini, KPK menduga Sofyan telah menyalahgunakan jabatannya sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp13 miliar.

Modus yang dilakukan Sofyan yakni melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja untuk tujuan lain. Salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas.



(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya