JAKARTA - Suasana fit and proper test calon hakim agung mendadak membosankan. Seluruh peserta tidak memberikan jawaban yang konkret saat ditanya oleh angota Komisi III DPR.
Pertanyaan terkait vonis Angelina Sondakh misalnya. Beberapa peserta enggan untuk mengomentari vonis janggal Angie tersebut.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menilai, sikap normatif yang ditunjukan oleh para calon hakim agung disebabkan karena adanya ketakutan kesalahan pengucapan seperti yang pernah dilakukan oleh Muhamad Daming Sunusi beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Daming dihujat lantaran menyatakan bahwa korban pemerkosaan dan pelaku sama-sama menikmati.
"Memang normtif, bertameng takut melanggar etika karena tidak boleh komentari putusan (Angie). Menurut saya karena ada tekanan pskologis kasus Daming," kata Indra saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Menurut Indra jawaban normatif para calon Hakim Agung tersebut justru akan kontraproduktif dalam proses seleksi uji kelayakan itu.
"Tidak produktif terkendala jawab normatif dan berlndung dengan kata-kata kode etik tidak mau komentari, akhirnya sangat tebatas walau kami menilai tidak punya terobosan. Dengan kasusnya Daming serba normatif akhirnya saya nilai tidak punya terobosan, bagus hati-hati tapi jangan normatif," sambungnya.
Indra setuju bahwa seorang hakim harus bersikap hati-hati, terutama dalam pemberian keputusan. Namun tidak berarti hal itu juga membuat seorang hakim menjadi tertutup dalam memberikan keterangan saat menjalani uji kelayakan di Komisi III DPR.
"Kalau saya lihat positifnya memang hakim harus hati-hati, termasuk hati-hati buat keputusan. Tapi fit and proper test buat kita uji untuk menggali," tutup Indra.
(Muhammad Saifullah )