JAKARTA - Komisi III DPR kecewa dengan kualitas sejumlah calon Hakim Agung yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan hari ini. DPR juga mempertanyakan apakah Komisi Yudisial (KY) sudah benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum menyerahkan nama-nama calon ke Komisi III.
"Kalau saya mungkin 60 persen kayaknya kita juga mempertanyakan kok diloloskan oleh KY. Seakan-akan tidak siap. Ada tidak persiapan, menjawab juga suka lupa, bahkan ada yang menyebut UU juga salah. Tapi ada juga yang bagus," kata anggota Komisi III, Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, KY seolah teledor dan asal-asalan dalam memberikan rekomendasi terhadap calon Hakim Agung untuk disertakan dalam fit and proper test. Padahal seharusnya KY benar-benar mempertimbangkan kapasitas dan kualitas seorang calon Hakim Agung.
"Kenapa KY, jangan asal memenuhi kuota. Ini menjadi penting, ini pemutus akhir dalam penegakan sistem hukum negeri ini, enggak boleh DPR asal. Kalau kita paksakan, maka yang lahir adalah MA yang jauh dengan harapan kita," tegas Indra.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menuturkan, buruknya kualitas calon Hakim Agung yang direkomendasikan oleh KY menunjukan bahwa KY tidak bisa memanfaatkan besarnya anggaran yang telah disepakati Komisi III untuk operasional lembaga penegak hukum.
"Kita ingin fit and proper test bukan meneliti orang. Jadi kalau yang enggak cocok ya kita kembalikan lagi. Kesalahannya di KY ini, karena mengirimkan barang kurang bagus padahal dia sudah dikasih uang banyak," kata dia.
(Dede Suryana)