KPK Periksa Mentan Suswono Senin Depan

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 14 Februari 2013 16:23 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono pada Senin 18 Februari mendatang. Hal tersebut terkait kasus dugaan suap proyek impor daging sapi, di Kementerian Pertanian (Kementan), yang diduga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, surat pemanggilan kepada orang nomor satu di Kementan itu, sudah dikirim kepada yang bersangkutan untuk diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Luthfi.

"Mentan atas dugaan suap kuota impor daging sapi surat panggilan sudah dikirim, jadi Mentan akan diperiksa sebagai saksi LHI pada hari senin depan," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (14/2/2013).

Dalam mengusut kasus ini, sebelumnya KPK telah memeriksa beberapa orang dari Kementan, di antaranya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dan Sekertaris Menteri Pertanian Baran Wirawan.

Kasus ini bermula saat KPK melakukan tangkap tangan terhadap Direktur Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juar Effendi serta kolega Lutfhi, Ahmad Fathanah saat melakukan upaya suap Rp1 miliar. Ahmad sendiri diciduk KPK di hotel Le Meredien saat sedang bersama seorang mahasiswi bernama Maharani.

Sedangkan kedua Direkrut PT Indoguna Utama ditangkap di kediamannya. Keempat orang itu kecuali Maharani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dimasukkan ke rumah tahanan KPK.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya