Orangtua Bayi yang Divonis Mati Bidan Bawa Kasusnya ke Jalur Hukum

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 21 Februari 2013 09:20 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Orangtua bayi malang yang menjadi korban vonis 'ngawur' oleh seorang bidan di Rumah Sakit Bersalin Kartini, Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, melalui tim bantuan hukumnya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

"Kita akan membawa ini ke jalur hukum," ujar Tim Bantuan Hukum NasDem Ridwan Saidi Tarigan, mewakili orangtua korban, saat berbincang dengan Okezone, Kamis (21/2/2013).

Ridwan juga mengaku sudah bertemu dengan Direktur RS Bersalin Kartini. Menurutnya, direktur bernama Kartini itu mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini, tim bantuan hukum bersama orang tua korban diketahui hingga berita ini ditulis sekira pukul 01.30 WIB dini hari masih berada di RS tersebut guna menunggu bidan yang telah memvonis meninggal dunia bayi pasangan Ali Juard dan Mayarini.

"Kita sedang menunggu untuk dipertemukan dengan bidan yang memvonis bayi tersebut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, bayi pasangan Ali dan Mayarini dinyatakan telah meninggal dunia oleh bidan RS Bersalin Kartini. Padahal, orang tua korban mengaku melihat anaknya itu masih bernapas tetapi dipaksa oleh bidan tersebut untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa anaknya itu sudah meninggal.

"Orangtua korban menolak menandatangani, lalu keluar ruangan sebentar, ketika kembali ke ruangan anaknya sudah dibungkus, dan dipaksa kembali untuk menandatangani surat tadi," ujar Ridwan

Setelah itu, akhirnya orang tua korban membawa anaknya pulang kerumah untuk dimakamkan, namun ketika dirumahnya yang terletak di RT 10/RW 03 Pertukangan, Pesanggrahan, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, ini kembali membuka kain yang membungkus anaknya dan ternyata masih bernapas.

Melihat hal itu, orang tua bayi langsung membawanya ke salah satu klinik dekat rumahnya dan mendapat keterangan dari bidan klinik bayi tersebut masih hidup. Bayi malang itu akhirnya meniggal dunia pada Rabu 20 Februari sekira pukul 23.00 WIB.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya