ICW: Koruptor Harus Dimiskinkan!

Aisyah, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2013 03:55 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA- Vonis terhadap para koruptor dianggap tidak sebanding dengan perbuatan menyalahgunakan uang rakyat yang bernilai fantastis. Akibatnya, tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, mengakui vonis yang dijatuhkan dalam kasus korupsi sangat rendah.

Dia menegaskan perlu penambahan varian hukuman selain sanksi kurungan. Sanksi-sanksi lain harus dipikirkan kembali untuk para pelaku korupsi.

“Salah satu langkah yang bisa diambil adalah menyita aset koruptor. Hal ini dalam upaya memiskinkan para pelaku korupsi secara ekonomi,” tegas Dahlan, usai menghadiri acara di Bakoel Koffie, Jakarta, Kamis 21 Februari.

Dahlan menuturkan, banyak koruptor masih memiliki aset ekonomi yang kuat, bahkan bisa menyewa pengacara mahal serta mencoba mempengaruhi proses peradilan.

Dia juga menyatakan berdasarkan kasus-kasus korupsi yang ada, seharusnya dakwaan untuk para koruptor ditambah.

“Dari vonis Angie dulu, tergambal betul rasa kemenangan di situ bagi koruptor, ada euforia koruptor. Dalam kasus Angie ada dakwaan alternatif tetapi tidak menjadi pertimbangan hakim. Ini sangat ironis” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya