Kisah "Kluyuran" Suhardi Alius Saat Jadi Pimpinan

Bagus Santosa, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2013 03:25 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
 
Hal ini untuk mencegah penularan varian Omicron. Menurutnya, hal tersebut sebagai langkah pemerintah dalam antisipasi varian baru Omicron dan ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian ke luar negeri.
 
Baca Juga:
-----------------------------
Tiga Karakteristik Covid-19 Varian Omicron
-----------------------------
Waspadai Varian Baru Covid-19: Omicron
-----------------------------
 
“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Menko Luhut di Jakarta, kamis (2/12/2021).
 
Kemudian kata dia larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
 
“Bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan. Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
 
Menko Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
 
“Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelasnya.
 
Selengkapnya simak dalam infografis varian Omicron okezone di atas ya!
 
Lihat Juga:
Waspada Varian Baru Mutasi Covid-19 B.1.1.529
 
 
 
#Menko Luhut 
#Anggaran Menko Luhut 
#Menko Luhut Binsar Pandjaitan

#Varian Omicron
#Varian Covid-19

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya