TNI: Pelaku Penyerangan Oknum Kopassus

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 04 April 2013 17:30 WIB
LP Cebongan (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) merilis hasil investigasi tim sembilan Mabes TNI AD terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.

"Bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya sejak awal dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Hasil investigasi yang kami peroleh adalah, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab," kata Ketua tim investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono di Kartika Media Center Jalan Abdurahman Saleh I No 48 Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).

Unggul mengakui, pelaku penyerangan adalah 11 orang oknum anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Surakarta. "Serangan LP Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartasura," jelasnya.

Unggul mengatakan, semua pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Rukman Ahmad menambahkan, semua pelaku penyerangan di LP Cebongan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Semua yang salah akan diproses, siapa pun orangnya," singkatnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya