Qanun Soal Bendera Aceh Diusulkan Diubah

Dede Suryana, Jurnalis
Kamis 04 April 2013 18:33 WIB
Bendera GAM (Foto: Salman/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) MPR M Lukman Edy mengatakan, persoalan Perda (Qanun) Pemda Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi bendera resmi Provinsi Aceh harus disikapi dengan kepala dingin.

Lukman meminta semua pihak menahan diri dan tidak emosional dalam menyikapinya. Sebab bila gegabah dalam mengambil keputusan dapat mengorek luka lama yang kini sudah pulih.

"Jangan emosional ini persoalan sensitif, jangan ada yang merasa paling nasionalis dibanding kelompok lainnya, mari kita cari solusi damai bukan dengan egoisme masing-masing," ujar Lukman dalam keterangan persnya, Kamis (4/4/2013).

Mantan menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini menawarkan solusi damai berupa revisi Perda Pemda Aceh, dimana desain bendera yang akan ditetapkan tersebut diubah sedikit agar tidak sama persis dengan bendera GAM.

Misalnya, garis hitam putih di sisi atas dan bawah dihilangkan sehingga hanya bulan bintang warna putih di bagian tengah dan warna dasar merah saja. Dengan begitu, Aceh tetap mempunyai bendera namun bukan bendera GAM.

"Jangan sampai luka lama terkoyak kembali, desain bendera GAM mengingatkan semua pihak kepada masa lalu, mari kita menatap ke depan. Kita ubah sedikit desainnya agar memori itu tidak terbayang kembali," seru Lukman.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB ini juga menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Aceh harus saling menghormati piagam perdamaian Helsinki. Namun juga tetap berpegang kepada UUD 1945 dan NKRI demi terjaganya kedaulatan bangsa.

Perjanjian Helskinki berada di bawah konstitusi UUD 1945, di satu sisi Aceh berhak memiliki bendera seperti provinsi lainnya di Indonesia, namun desain benderanya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

"Aceh berhak mempunyai bendera, mari kita cari titik temu sesuai konstiusi UUD 1945 dan NKRI. Saya usulkan sedikit perubahan desain bendera Aceh tersebut," papar politisi asal Riau ini.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya