DPR Didesak Bentuk Tim Investigasi Temuan Komite Etik KPK

Mustholih, Jurnalis
Kamis 04 April 2013 06:33 WIB
Ketua KPK, Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, mendesak, Dewan Perwakilan Rakyat membentuk tim investigasi menyusul temuan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Apalagi, kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, berasal dari institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

"DPR dan pemerintah harus membentuk tim investigasi keamanan data-data KPK," kata Syahganda saat dihubungi Okezone, Rabu 3 April malam.

Syahganda menduga kebocoran data di KPK tidak hanya terjadi pada kasus draft Sprindik Anas. Berkaca dari banyaknya informasi di tahap penyidikan yang sudah muncul di media massa sebelum diumumkan secara resmi, dia menyatakan besar kemungkinan data-data rahasia KPK sudah tidak aman.

"Masalah (draft) sprindik harus ditindaklajuti dengan menyelidiki adanya pembocoran data-data lain. Apakah ada pembocoran hasil rekaman, karena rekaman penyadapan bernilai tinggi," ungkapnya.

Menurut Syahganda, temuan Komite Etik KPK terkait kebocoran Sprindik Anas telah membuka kotak pandora bahwa keamanan data-data KPK sudah diragukan. Dia khawatir ada data-data KPK yang jatuh ke pihak asing.

"Kalau data-data KPK jatuh ke pihak asing, maka data elite kita bisa dikuasai mereka," jelasnya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan Komite Etik itu, Syahganda menyatakan Abraham Samad harus mengundurkan diri. "Itu bisa dilihat bocornya data dari meja Ketua KPK sendiri. Samad harusnya malu dan mengundurkan diri," tegasnya.

Sekadar diketahui, Komite Etik telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Abraham Samad karena dinilai melakukan pelanggaran berklasifikasi sedang terkait kebocoran draft Sprindik Anas urbaningrum. Draft ini menyatakan Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Dalam membacakan amar putusan itu, Komite Etik secara terbuka mengungkap peran Abraham Samad. Abraham selaku Ketua KPK dinilai memberi banyak informasi rahasia ke pihak luar. Namun, Komite Etik juga menyatakan Abraham Samad tidak terbukti secara langsung terlibat dalam membocorkan draft Sprindik Anas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya