JAKARTA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyambut baik langkah politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan menggelar konvensi Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Hanya saja, saya belum berpikir soal ikut atau tidak ikut konvensi itu. Karena saya masih menganalisis dan menghitung peluang secara komprehensif," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2013).
"Perlu saya analisa terlebih dulu, apakah saya perlu ikut atau tidak. Ikut (konvensi) tanpa mengalkulasi dulu, itu bisa konyol," tegas pria kelahiran Sampang, Madura itu.
Bagi Mahfud, konvensi yang digagas PPP dan primary election Partai Demokrat sejatinya memiliki arti yang sama, yakni membuka peluang calon alternatif (di luar kader parpol) untuk diusung sebagai Capres atau Cawapres.
"Bedanya, Primary Election (PD) menyaring kandidat presiden dengan menggunakan pendapat publik, sehingga parpol hanya menjadi penyeleksi dengan menentukan syarat-syarat calon dan menyelenggarakan penentuan pendapat publik itu," terangnya.
Sementara dalam konvensi, lanjut Mahfud, bisa dilakukan dengan pemilihan yang dilakukan internal pengurus parpol secara bertingkat untuk kemudian diseleksi di tingkat nasional dengan menghitung dukungan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) terhadap masing-masing kandidat.
"Jadi, di dalam konvensi yang memberi suara adalah DPW dan DPC-DPC, sedangkan di dalam primary election yang menentukan adalah publik," ujarnya.
Secara teknis, konvensi masih rawan terjadinya money politics, karena suara wilayah maupun cabang berpotensi ditransaksikan (dijual,Red). Sebab, DPW dan DPC memiliki peran yang sangat menentukan dalam seleksi calon dalam konvensi tersebut.
"Misalnya dalam suatu Rakornas, suara wilayah atau cabang itu lebih mudah dibeli agar cabang dan wilayah menyebut nama tertentu dengan harga," urai Mahfud.
Namun begitu, Mahfud berharap konvensi yang akan digelar PPP untuk menyaring kandidat yang sesuai dengan harapan rakyat Indonesia. "Oleh sebab itu, harus dibuat aturan sedemikian rupa di dalam konvensi agar tak ada jual beli suara," sarannya.
"Kalau konvensi hanya diartikan proses penentuan suara oleh DPW dan DPC, yang justru terbuka peluang jual beli suara secara lebih mudah, akibatnya akan lebih buruk bagi demokrasi itu sendiri," imbuh Mahfud.
Seperti diketahui, PPP menyatakan akan menggelar konvensi kepada umat Islam untuk mendaftar sebagai calon presiden atau wakil presiden. Alasan konvensi yang dilakukan PPP adalah karena tidak dibukanya ruang bagi capres independen.
(Kemas Irawan Nurrachman)