Bibit: Jabatan Wakil Wali Kota Solo Bukan Ban Serep

Bramantyo, Jurnalis
Rabu 17 April 2013 15:03 WIB
Bibit Waluyo (kiri)
Share :

SOLO - Sejak mantan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, diangkat menjadi Wali Kota Solo menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2012, kursi Solo 2 pun kosong.

Kini, kursi tersebut terisi seiring dengan dilantiknya Ahmad Purnomo sebagai Wakil Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. Pelantikan dikemas dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu (17/4/2013).

Dalam sambutannya, Bibit Waluyo sempat berkelakar, setelah punya pendamping bukan berarti wali kota bisa beristirahat. Justru sebaliknya, keduanya harus bekerja keras agar masyarakat Kota Solo semakin baik.

“Perlu diingat, jabatan wakil wali kota bukan ban serep yang tidak memiliki peran dalam pemerintahan. Wakil Wali Kota tetap harus berperan demi melayani masyarakat secara baik dan maksimal,” tandas gubernur yang terkenal ceplas-ceplos itu.

Pada kesempatan itu, Bibit juga mengingatkan agar Ahmad Purnowo tidak terlalu lama melakukan orientasi. Sebagai pendamping hingga 2015 nanti, dia diminta segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan tugas pemerintahan.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya