JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Nasser mendukung langkah polisi untuk memberantas keberadaan preman. Menurutnya, polisi tidak perlu takut menangkap pelaku tindak kriminal.
"Ketika ada FPI mengerebek macam-macam itu tidak boleh, tangkap saja. Ini kan atas nama agama kewenangan hukum diambil alih," kata dia dalam saat diskusi dengan tema penanganan Premanisme di Indonesia, di ruang rapat Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Kata dia, kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang dilindungi Undang-Undang dalam menjalankan tugas. "Masa polisi takut sama geng motor. Polisi harus berani ini kan Undang-Undang (UU) yang berbicara," tuturnya.
(Tri Kurniawan)