SUKOHARJO- Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Pasukan Khusus, Brigjen Jaswandi tidak mau bicara banyak saat ditanya proses hukum 11 prajurit Kopassus yang terlibat dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Sudah kita serahkan sama instansi yang terkait. Pokoknya hari ini kita melaksanakan kegiatan hari ulang tahun Kopassus ke 61," katanya, di Markas Kopassus Kandang Menjangan, Solo, Sabtu (20/4/2013).
Selain tidak mau berbicara banyak, menyangkut langkah-langkah yang akan dilakukan Kopassus,Jaswandi pun enggan menjelaskan status 11 prajurit Kopassus tersebut saat ini apakah masih tercatat sebagai prajurit Kopassus atau diberhentikan dari keanggotaannya. "Kita nanti serahkan,ada yang menanganinya sendiri. Kita ikuti saja prosesnya. Untuk yang itu nanti,akan kita jelaskan lain kali saja," katanya
Seperti diberitakan, TNI AD menyebut pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Jawa Tengah. Penyerbuan tersebut melibatkan 11 anggota Kopassus.
Penyerangan tersebut dilatarbelakangi berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terhadap rekan mereka yang terbunuh di Hugo's Cafe, serka Heru Santoso. Empat tersangka pembunuh Santoso ditembak mati oleh oknum kopassus tersebut, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
(Stefanus Yugo Hindarto)