JAKARTA - Guna menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (3/5/2013), memeriksa Manager Service Parking Senayan Square.
Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Mahdi diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.
"Dia diperiksa untuk TSK AM (Andi Mallarangeng), DK (Dedi Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhamad Noor)," katanya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan memeriksa Manager Plaza Senayan Ahmad Setiyadi, untuk tersangka yang sama.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi itu diduga untuk memvalidasi keterangan terdakwa kasus wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manullang, yang pernah menyebut telah terjadi pertemuan di Plaza Senayan antara mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhamad Nazarudin dan mantan Seskemenpora Wafid Muharam, guna membahas proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Rumah Tangga dan Keuangan Dedi Kusdinar dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika Teuku Bagus Muhamad Noor.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)